Cari Blog Ini

Kamis, 24 Desember 2009


A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Sebelum kita mencapai kemerdekaan, bangsa kita hidup dibawah penjajahan asing (Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang) selam ±3,5 abad, penjajahan selain menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan juga tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berjuang untuk merebut kembali kemerdekaan dari tangan penjajah tersebut dengan mengorbankan harta, benda, jiwa dan raganya.
Perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan mencapai puncaknya dengan diproklamasikannya kemerdekaan negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Sukarno yang didampingi Drs. Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.

B. TUJUAN
Makalah ini kami buat selain untuk memberi pengetahuan umumnya selain itu juga :
1. Menjelaskan makna yang terkandung dalam kemerdekaan RI
2. Perjuangan bangsa Indonesia sebelum dan sesudah 1908
3. Menjelaskan tentang makna kemerdekaan RI
4. Mengetahui tentang nilai kepahlawanan
5. Menjelaskan tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia


PEMBAHASAN
Arti dari bela negara itu sendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi
kelangsungan hidup bangsa dan negara. Adapun kriteria warga negara yg
memiliki kesadaran bela negara adalah mereka yg bersikap dan
bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela negara.
Nilai-nilai bela negara yang dikembangkan adalah Cinta Tanah air,
yaitu mengenal, memahami dan mencintai wilayah nasional, menjaga
tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia,
melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, memberikan kontribusi
pada kemajuan bangsa dan negara, menjaga nama baik bangsa dan negara
serta bangga sebagai bangsa indonesia dengan cara waspada dan siap
membela tanah air terhadap ancaman tantangan, hambatan dan gangguan
yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa serta negara dari manapun
dan siapapun.
Nilai yang kedua adalah Sadar akan berbangsa dan bernegara, yaitu
dengan membina kerukunan menjaga persatuan dan kesatuan dari
lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan
pendidikan dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa dan produksi
dalam negeri, mengakui, menghargai dan menghormati bendera merah
putih, lambang negara dan lagu kebangsaan indonesia raya, menjalankan
hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan
pribadi, keluarga dan golongan.
Nilai ketiga adalah yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara,
yaitu memahami hakekat atau nilai dalam Pancasila, melaksanakan nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Pancasila sebagai
pemersatu bangsa dan negara serta yakin pada kebenaran Pancasila
sebagai ideologi negara.
Nilai keempat rela adalah berkorban untuk bangsa dan negara, yaitu
bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa
dan negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan
negara dari berbagai ancaman, berpastisipasi aktif dalam pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara, gemar membantu sesama warga negara
yg mengalami kesulitan dan yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk
bangsa dan negara tidak sia-sia.
Untuk nilai yang terakhir memiliki kemampuan awal bela negara secara
psikis dan fisik. Secara psikis, yaitu memiliki kecerdasan emosional,
spiritual serta intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya
serta memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji.
Sedangkan secara fisik yaitu memiliki kondisi kesehatan, ketrampilan
jasmani untuk mendukung kemampuan awal bina secara psikis dengan cara
gemar berolahraga dan senantiasa menjaga kesehatan.
Beberapa contoh bela negara dalam kehidupan nyata, yakni siskamling,
menjaga kebersihan, mencegah bahaya narkoba, mencegah perkelahian
antar perorangan sampai dengan antar kelompok, meningkatkan hasil
pertanian sehingga dapat mencukupi ketersediaan pangan daerah dan
nasional, cinta produksi dalam negeri agar dapat meningkatkan hasil
eksport, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa
yang berprestasi baik nasional maupun internasional.