Laporan: M Hendry Ginting
Sabtu, 6 maret 2010
Jakarta, RMOL. Munculnya gerakan radikalisme keagamaan pelajar di sekolah-sekolah negeri melalui organisasi intra siswa sekolah (OSIS) yang bernama Rohani Islam (Rohis) ternyata membuat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), IPPNU, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) khawatir gerakan itu mewujud sebagai ideologi keagamaan yang menumbuhkan radikalisme keagamaan di kalangan pelajar. Karena itu IPNU akan mendesak Depdiknas agar Rohis tersebut tidak dijadikan satu-satunya organisasi keagamaan di sekolah negeri (SMU).
“Kami akan mengusulkan pada muktamar NU di Makassar pada 22-27 Maret mendatang agar mendesak Mendiknas untuk merubah atau menghapus Rohis yang selama ini dijadikan satu-satunya organisasi keagamaan di sekolah negeri itu. IPNU sebagai kader NU akan mengawal gerakan keislaman yang moderat dan bukannya radikal maupun liberal, baik secara pemikiran, aksi maupun ideologi yang meresahkan masyarakat,” tandas Ketua Umum IPNU Ahmad Syauqi dalam Rakernas dan Harlah IPNU ke-58 bertajuk “Optimalisasi Peran IPNU Terhadap Arah Kebijakan Pendidikan Nasional” di Kampus UI Depok, Jakarta, Sabtu (6/3).
Oleh sebab itu IPNU menilai Muktamar NU ke-32 merupakan momentum penting bagi perlunya penyatuan persepsi dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU), baik Banom (badan otonom), lembaga maupun organisasi taktis lainnya untuk menyelamatkan generasi muda dan NU di masa mendatang. IPNU, kata Syauqi, selama ini sudah melakukan sinergi dengan dengan beberapa Banom NU seperti dengan Lembaga Pendidikan Ma'arif dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah terkait pentingnya pendirian komisariat di sekolah dan pesantren NU dan terjadinya sinergi antara IPNU-Lakspesdam untuk standarisasi kurikulum-kurikulum NU.
Pelarangan ormas pelajar selain Rohis tersebut menurut Syauqi sudah terjadi sejak dikeluarkannya keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud tanggal 9 Juni tahun 1980 No.091/C/Kep/080 tentang Pola Pengembangan Siswa ditambah dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.0209/4/1984 tentang perbaikan kurikulum di sekolah umum tingkat atas. Akibatnya, kebijakan itu menimbulkan fenomena radikalisme agama di sekolah (SMU), yang menekankan pada satu wadah organisasi bernama Rohis yang berada di bawah OSIS tersebut. [dry]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/03/06/89218/IPNU-Desak-Depdiknas-Hapus-Rokhis-OSIS-
___________________________-
apa lagi ini?? adakah kaitannya dengan Jaringan Islam Liberal yang memang salah satu sasarannya adalah menginfiltrasi 2 ormas besar, NU dan Muhammadiyyah?? Apa hubungan Rohis dengan Teroris??
islam bersatu... Jangan mau diprovokasi kaum liberal...
Allahu a'lam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar