Cari Blog Ini

Minggu, 27 Desember 2009

pkn

PERMASALAHAN

1. Apakah pengertian nasionalisme itu ?

2. Apa sajakah unsur-unsur nasionalisme ?

3. Apakah faktor-faktor timbulnya nasionalisme ?

4. Apa tujuan nasionalisme ?

5. Apakah akibat munculnya nasionalisme ?

6. Faktor-faktor apa sajakah yang mendorong munculnya nasionalisme di Indonesia ?

7. Konsep-konsep apa sajakah yang berhubungan dengan nasionalisme ?

8. Apakah pengertian rasa kebangsaan ?

9. Apakah pengertian semangat kebangsaan ?

10. Apakah pengertian paham kebangsaan ?



MENUNJUKKAN SEMANGAT KEBANGSAAN

Pengertian

Nasionalisme berasal dari kata nation ( bangsa ). Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa. Bangsa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan memiliki rasa persatuan yang timbul karena kesamaan pengalaman sejarah, serta memiliki cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di dalam negara yang berbentuk negara nasional.



Unsur-Unsur Nasionalisme

Semangat kebangsaan ( nasionalisme ) yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendiri, tetapi dipengaruhi oleh unsur-unsur sebagai berikut.

a. Perasaan nasional

b. Watak nasional

c. Batas nasional ( yang memberikan pengaruh emosional dan ekonomis pada diri individu ).

d. Bahasa nasional

e. Peralatan nasional

f. Agama



Timbulnya Nasionalisme

Nasionalisme muncul dibelahan negara-negara dunia. Akan tetapi, faktor penyebab timbulnya nasionalisme di setiap benua berbeda.

Nasionalisme Eropa muncul disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.

a. Munculnya paham rasionalisme dan romantisme.

b. Munculnya paham aufklarung dan kosmopolitanisme.

c. Terjadinya revolusi Prancis.

d. Reaksi atau agresi yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.

Nasionalisme Asia muncul disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.

a. Adanya kenangan akan kejayaan masa lampau.

b. Imperalisme

c. Pengaruh paham revolusi Prancis.

d. Adanya kemenangan Jepang atas Rusia.

e. Piagam Atlantic charter.

f. Timbulnya golongan terpelajar.



Tujuan Nasionalisme

Pada dasarnya nasionalisme yang muncul dibanyak negara memiliki tujuan sebagai berikut.

a. Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.

b. Menghilangkan Ekstremisme ( tuntutan yang berlebihan ) dari warga negara ( individu dan kelompok ).



Akibat Nasionalisme

Nasionalisme yang muncul di beberapa negara membawa akibat yang beraneka ragam. Akibat munculnya nasinalisme di beberapa negara adalah sebagai berikut.

a. Timbulnya negara nasional ( national state )

b. Peperangan

c. Imprialisme

d. Proteksionisme

e. Akibat sosial



Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia

Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ). Faktor intern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.

a. Timbulnya kembali golongan pertengahan, kaum terpelajar.

b. Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan

c. Pengaruh golongan peranakan

d. Adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme

Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.

a. Faham-faham modern dari Eropa ( liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme )

b. Gerakan pan-islamisme

c. Pergerakan bangsa terjajah di Asia

d. Kemenangan Rusia atas Jepang



Konsep Lain yang Berhubungan dengan Nasionalisme

Beberapa konsep atau istilah yang memiliki kaitan atau berhubungan dengan nasionalisme antara lain sebagai berikut.

a. Patriotisme

Patriotisme adalah sikap dan perilaku seseorang yang dilakukan dengan penuh semangat rela berkorban untuk kemerdekaan, kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran bangsa. Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut.

1) Rasa cinta pada tanah air

2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara

3) Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan

4) Berjiwa pembaharu

5) Tidak mudah menyerah

Konsep patriotik tidak selalu terjadi dalam lingkup bangsa dan negara, tetapi juga dalam lingkup sekolah dan desa atau kampung. Kita mungkin menemukan seorang siswa atau masyarakat berbuat sesuatu yang mempunyai arti sangat besar bagi sekolah atau bagi lingkungan desa atau kampung.

b. Chauvinisme

Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkn bangsa lain. Contoh Chauvinisme seperti yang dikemukakan oleh Adolf Hitler dengan kalimat Deutschland Uber Alles in der Welt ( Jerman di atas segala-galanya dalam dunia ). Slogan ini kadang masih dipakai di Jerman unutk memberi semangat pada atlet dalam bertanding. Inggris juga punya slogan Right or Wrong is My County. Demikian pula Jepang yang menganggap bangsanya merupakan keturunan Dewa Matahari.

c. Sukuisme

Sukuisme adalah suatu paham yang memandang bahwa suku bangsanya lebih baik dibandingkan dengan suku bangsa yang lain, atau rasa cinta yang berlebihan terhadap suku bangsa sendiri.



Rasa Kebangsaan



Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.

Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.

Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.



Semangat Kebangsaan

Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.



Paham Kebangsaan

Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.

Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus !945, Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan agama.

Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.


KESIMPULAN

1. Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa.

2. Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ).

3. Ada tiga konsep lain yang berhubungan dengan nasionalisme antara lain Patriotisme, Chauvinisme, dan Sukuisme.

4. Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya.

5. Semangat kebangsaan merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan.

6. Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar